Pilih Bahasa

English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Konten

Jumat, 08 Oktober 2010

Melanggar Hak Cipta


akuilah. Kita semua pernah melakukannya. Anda tahu apa yang saya maksud - "dipinjam" sesuatu untuk situs web kami yang kami tidak perlu memiliki izin untuk digunakan. Singkatnya, setiap satu pun dari kita, saya yakin, telah bersalah atas pelanggaran hak cipta pada suatu waktu dalam hidup kita.

Pengalaman ini sering di lakukan oleh orang lain, contoh suatu situs lain memiliki hosting gambar, menyediakan file upload. setiap situs biasanya memiliki hak cipta. yang biasanya di sampulkan dalam majalah. kita ambil masalah lagu. seorang artis memiliki sebuah lagu, dan mengedarkannya. Untuk menerbitkan sejumlah lagu, artis tersebut mengeluarkan berapa banyak uang? dia mengeluarkan lebih dari ratusan juta. sedangkan kita, hanya duduk manis di internet dan mencari lagu-lagu mereka dan copy file lagu mereka kesitus yang kita inginkan dengan begitu mudahnya.

Ada hal lain lagi, yaitu sebuah artikel dari blog anda. Jika di CoPas orang lain tanpa di sertakan dengan source URL nya. Anda pasti tidak suka bukan. terima kasih atas kunjungan anda.

Baca Yang Lain



Bookmark and Share

Komentar :

ada 1
zonabelajar mengatakan...
pada hari 

wahhhh betul sekali itu kawan...

follow

 

Go To Profil

rank

Subscribe to VIDELIA'S BLOG by Email
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Videlia Ostic